Kamis, 05 September 2013

KODE ETIK GURU


KODE ETIK GURU
SMP ISLAM SIRRUL HIKMAH

Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu pemdidikan pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan tanah air, seerta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia Berjiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Merasa turut bertanggug jawab terwujdnya cit-cita Proklamsi Kemerdekaan Indonesia 17 agustus 1945. Maka Guru Indonesia terpanggil dengan mempedomani dasar-dasar sebagai berikut :

1. Guru berbhakti membimbing anak didik seutuhnya membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
2. Guru memiliki kejuruan professional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing – masing.
3.   Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.     Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid  sebiuk-baiknya bagi kepentinag anak didik.
5.   Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekolah maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6.  Guru sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meingkatkan mutu profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan maupan dalam hubungan keseluruhan.
8.     Guru besama-sama memelihara,membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
9.    Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintahan dalam bidang pendidikan.


Solear, Juli 2013
Kepala Sekolah




H. Edi Sutisna, S.Ag